PERAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAWA TIMUR DALAM PELAYANAN DAN PENYEDIAAN INFORMASI PUBLIK
Keywords:
Peran, PPID, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Timur, Layanan dan Penyediaan Informasi PublikAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Pelaksana Tugas (PPID) Kantor Komunikasi dan Teknologi Informasi dalam Layanan Provinsi Jawa Timur dan Penyediaan Informasi Publik. Maka untuk menjawab rumusan masalah di atas penelitian ini menganalisis peran PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur terhadap informasi publik kepada publik. Dalam penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah teknik wawancara mendalam kepada informan yaitu Kepala Departemen (Atasan PPID), Kepala Layanan Informasi (Sekretaris PPID), Kepala Biaya Pengembangan TIK (Anggota PPID) Departemen Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Timur, dan masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan pengusaha. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa peran Departemen Komunikasi dan Informasi PPID Provinsi Jawa Timur dalam layanan dan penyediaan informasi publik sejauh ini mencapai beberapa hasil yang cukup baik dan memuaskan. Ini dibuktikan pada tahun 2015, Departemen Komunikasi dan Informasi PPID Provinsi Jawa Timur kini berada di peringkat kedua di tingkat nasional. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Departemen Komunikasi dan Informasi PPID Provinsi Jawa Timur telah melakukan peran, tugas dan fungsi sebagai badan publik yang independen. Selain itu, ada saran dari masyarakat sebagai bahan studi untuk evaluasi masa depan Departemen Komunikasi dan Informasi PPID Provinsi Jawa Timur. Saran yang disajikan dalam penelitian ini adalah Departemen Komunikasi dan Informasi PPID Provinsi Jawa Timur, yaitu agar dapat melebarkan sayapnya ke jejaring media sosial sehingga pengguna media sosial juga memahami dan menghargai peran, tugas, dan fungsi PPID Departemen Komunikasi dan Informasi Departemen Provinsi Jawa Timur sendiri.